Penjelasan SKB Mennaker dan Polri/ 1989 serta UU No. 13/ 2003: Jam kerja Satpam (termasuk waktu istirahat) di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (selanjutnya disebut "perusahaan") ditentukan 3 (tiga) shift, di mana setiap shift bertugas maksimum 8 (delapan) jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja q3cJI.

jadwal kerja satpam 12 jam